SERGAI (MS) – Ketua LSM NGO PMBDS ( Non Goverment Organization Pendamping Masyarakat Bersih dan Damai) Kabupaten Serdang Bedagai, Aswat Sirait didampingi Sekretarisnya, Mery Anggriani, akan laporkan Kades Tebingtinggi, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Sergai dalam dugaan penyelewengan Dana Desa, tahun 2017 – 2018 ke Tipikor Polres Serdang Bedagai.
Aswad Sirait, kepada Mimbar Sumut. Com di ruang kerjanya, Jumat (10/5) sore tadi, mengatakan dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum Kades Tebingtinggi, Tanjung Beringin banyak kejanggalan yang patut kita duga diantaranya pengadaan sarana air bersih dengan anggaran Rp 38 000 000, pembangunan lening sepanjang 300 meter, dengan anggaran Rp.136.038.000, rehab tugu batas Rp 17 000.000, rehap lantai jembatan 10 meter dengan anggaran Rp 44. 804.000 yang terletak Dusun V dan pembinaan organisasi perempuan (PKK) Rp 21.850.000
Namun begitu pun, yang sangat dicurigai adanya dugaan penyelewengan dana tersebut yakni pembangunan Gedung Taekwondo diduga fiktif sebesar Rp.106.762.479 serta pengerasan jalan di Dusun III yang menelan anggaran Rp 98.340.000 dari ADD dan DD tahun 2017 – 2018, papar Aswad.
Sirait meminta kepada penegak hukum mengusut dugaan penyelewengan dana anggaran Dana Desa di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin.
“Kita akan melaporkan oknum Kades tersebut ke pihak berwajib dengan laporan resmi,” tegas Aswad.
Diharapkan, setelah laporan masuk nanti, oknum kades bisa secepatnya diproses,sesuai dengan UU yang berlaku agar membuat pelajaran kepada oknum – oknum kades lainya yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai.
Laporan : Tris