SERGAI (MS) – Dengan berakhirnya jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Serdang Bedagai (Sergai), Nopember 2019 mendatang, Pemkab Sergai menggelar seleksi pengisian untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekdakab.
Hal itu, sesuai dengan nomor 19/PANSEL/SB/2019 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Surat Ketua Komisi ASN Nomor. B-2132/KASN/7/2019 tanggal 3 Juli 2019 , tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Drs H Akmal, M.Si kepada wartawan di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (7/8/) sore tadi.
Untuk para ASN yang memenuhi syarat dapat mengikuti proses seleksi tersebut.Para ASN juga harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan, dari pertama, persyaratan umum yang meliputi ASN di lingkungan kabupaten / kota se -Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atau Pemerintah Provinsi Sumut.
Memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I golongan ruang IV-b, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, usia paling tinggi 56 tahun, sedang atau pernah menduduki JPT Pratama.
Selanjutnya memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, sehat jasmani dan rohani, melengkapi dokumen persyaratan lamaran, telah mengikuti dan lulus diklat tingkat III dan diklat kepemimpinan tingkat II, tidak pernah menjalani hukuman disiplin serta tidak sedang dalam proses peradilan pidana dan mendapatkan rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
Kedua, dokumen persyaratan diantaranya peserta mengajukan lamaran ke sekretariat Panitia Seleksi Terbuka dengan melampirkan dokumen persyaratan lamaran seperti di atas, surat lamaran dibubuhi materai, fotocopy SK JPT Pratama yang dilegalisir, fotocopy SK pangkat terakhir, fotocopy ijazah yang dilegalisir, fotocopy tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKSN tahun 2018, fotocopy tanda bukti SPT Pajak tahun 2018, surat rekomendasi untuk melamar dari pejabat Pembina kepegawaian, surat lamaran tidak sedang menjalani hukuman disiplin, maupun proses peradilan pidana, fotocopy sertifikat Diklat Kepemimpinan yang dilegalisir oleh pejabat berwenang, melengkapi daftar riwayat hidup, surat keterangan jasmani dan rohani dari RSU pemerintah kabupaten/kota daerah asal pelamar, surat keterangan bebas narkoba dari BNN kabupaten/kota asal pelamar, pas foto berarna ukuran 4×6 cm dengan latar berwarna merah sebanyak 4 lembar, jelas Akmal .
Bagi peserta seleksi JPT Pratama yang lolos 3 terbaik, diusulkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, wajib menunjukkan dokumen aslinya kepada sekretariat panitia seleksi dan terakhir berkas pendaftaran dibuat sebanyak 2 rangkap dalam amplop tertutup dan disusun rapi serta diurutkan sesuai dengan tata cara pendaftaran dan disampaikan secara langsung kepada Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama pada setiap hari kerja bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Serdang Bedagai.
Sedangkan untuk pelaksanaan seleksi terbagi atas tiga tahap, pertama tahap administrasi, kedua tahap uji kompetensi melalui asessment tes dengan menggunakan metode psikometri dan tahap ketiga presentasi makalah serta wawancara akhir.
Untuk jadwal tahapan seleksi pada pengumuman dilaksanakan tanggal 1-15 Agustus 2019, pendaftaran dan penerimaan dokumen persyaratan tanggal 2 – 16 Agustus 2019, seleksi administrasi tanggal 17 -v22 Agustus 2019 dan pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 23 Agustus 2019.
Untuk tahap selanjutnya yaitu seleksi uji kompetensi tanggal 2-3 September 2019 dan presentasi makalah serta wawancara akhir tanggal 16-20 September 2019.
Akmal mengingatkan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya, bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan maupun tidak melengkapi dokumen dinyatakan tidak lulus administrasi serta tidak dapat mengikuti ke tahap selanjutnya.
Jadwal pelaksanaan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu, oleh karenanya bagi para ASN yang ingin mengikuti seleksi terbuka ini dapat mengunjungi situs https://serdangbedakaikab.go.id/pengumuman, kata Kadis Kominfo H Akmal, M.Si .
Laporan : Tris