Momentum Perubahan : Perpanjangan Masa Jabatan 208 Kepala Desa di Sergai

SERGAI (mimbarsumut.com) – Dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Bupati H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan secara resmi melantik dan menyerahkan Surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 208 Kepala Desa. Upacara ini dihadiri unsur Forkopimda Sergai, pimpinan OPD, ratusan Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya, Rabu (26/6/2024)

Dalam pidato pembukaannya, Bupati Darma Wijaya menggarisbawahi pentingnya perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati menekankan bahwa perubahan ini merupakan momen bersejarah bagi desa-desa di Indonesia, khususnya di Sergai yang dikenal dengan julukan “Tanah Bertuah Negeri Beradat”.

“Perpanjangan ini adalah tonggak sejarah baru bagi desa-desa kita. Ini memberi para kepala desa lebih banyak waktu untuk mengimplementasikan program-program pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa masing-masing,” ujar Darma Wijaya.

Bupati Darma Wijaya kemudian menyampaikan tiga fokus utama yang harus dijalankan oleh para kepala desa selama masa jabatan mereka:

1. Koordinasi Efektif dengan Stakeholder Desa Para kepala desa diimbau untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di desa. Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan program-program pembangunan dan menangani berbagai permasalahan yang muncul di tingkat desa.

2. Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Bupati menekankan pentingnya program-program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat miskin, seperti rehabilitasi rumah, perbaikan sanitasi, serta pencegahan dan penurunan angka stunting. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup warga desa secara signifikan.

3. Responsif terhadap Situasi Kehidupan Masyarakat. Kepala desa dituntut untuk selalu tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat. Mereka harus menjadi pemimpin yang aspiratif, kreatif, dan inovatif dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sehingga mampu menghadirkan solusi nyata bagi setiap masalah yang muncul.

Bupati Darma Wijaya mengakui bahwa tugas kepala desa dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan amanat UU Desa tidaklah mudah.

Banyak tantangan dan hambatan yang akan dihadapi. Namun, beliau berharap agar para kepala desa tidak lalai dan tetap bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

“Kita semua menyadari bahwa banyak tantangan dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa. Namun, hal ini tidak boleh membuat kita lalai atau apatis terhadap tugas yang diamanatkan oleh negara,” tambah Darma Wijaya.

Untuk meningkatkan kesejahteraan para kepala desa, Pemkab Sergai telah mengambil langkah signifikan dengan menaikkan tunjangan kepala desa dari Rp600.000 per bulan menjadi Rp1.500.000. Ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah kabupaten terhadap dedikasi kepala desa dalam memajukan desanya.

Pada akhir sambutannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para kepala desa atas kerja keras dan dedikasi mereka. Beliau berharap bahwa dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan berkontribusi lebih besar bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Sergai.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi para kepala desa. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, Anda semua dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai,” tutup Bupati.

Upacara penyerahan keputusan perpanjangan masa jabatan ini menandai dimulainya era baru bagi para kepala desa di Sergai. Dengan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten dan komitmen untuk mengatasi tantangan yang ada, masa depan desa-desa di Sergai diharapkan akan semakin cerah dan sejahtera.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed