SERGAI (mimbarsumut.com) – Puluhan Bidan Desa (Bindes), Pemegang Program dan staf di UPT Puskesmas Dolok Masihul Kabupaten Sergai resah karena Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas yang sudah masuk ke rekening masing – masing pemegang program, Bides dan staf penerima kembali ditarik dan diserahkan ke Bendahara BOK Puskesmas Dolok Masihul
Informasi dikumpulkan mimbarsumut.com, Kamis (08/08/2024) dari beberapa Staf Puskesmas Dolok Masihul mengakui anggaran BOK Puskesmas Dolok Masihul sudah dicairkan ke rekening – masing. Namun, Kepala Puskesmas Dolok Masihul kembali memerintahkan agar anggaran tersebut ditarik dari rekening masing – masing dan diserahkan ke Bendahara BOK
Disebutkan, terkait masalah anggaran BOK tersebut, Kapus (Kepala Puskesmas) pernah menggelar rapat untuk melakukan pemotongan anggaran BOK yang diterima masing – masing Pemegang Program, Bides dan beberapa Staf sesuai aturan, masing – masing Bides, Pemegang Program dan staf yang ada namanya dalam setiap kegiatan, akan menerima BOK sebanyak Rp75.000/orang/ kegiatan.
Jadi, dalam rapat tersebut, diminta anggaran BOK Puskesmas yang diterima masing – masing pemegang program, Bides dan staf, dipotong sebesar Rp25.000/orang/kegiatan. Jadi, untuk pemotongan anggaran BOK tersebut, para Pemegang Program, Bides dan staf yang ada namanya dalam kegiatan diminta untuk menarik uang yang masuk ke rekening masing – masing dan menyerahkannya ke Bendahara BOK.
Keresahan para Pemegang Program, Bidan Desa dan Beberapa Staf sangat beralasan karena dana BOK dari bulan Januari – Mei 2024 yang sudah masuk ke rekening masing – masing pada 13 Mei 2024 harus ditarik dan kembali diserahkan ke Bendahara BOK. Dan, ironisnya, dana BOK Puskesmas tersebut hingga kini belum diserahkan ke masing – masing penerima hak.
Menanggapi dana BOK ini, Kepala UPT Puskesmas Dolok Masihul dr Risnawati Bangun yang pernah dikonfirmasi mimbarsumut.com belum lama ini, mengakui dana BOK para Pemenang Program, Bidan Desa dan beberapa Staf Puskesmas tersebut ditarik dan diserahkan ke Bendahara.
“Kita akan menyerahkannya jika mereka (para Pemegang Program -red) membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) setiap kegiatan,” jelasnya.
Diutarakannya, para Pemegang Program tersebut hingga saat ini belum membuat dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban sebagai bukti untuk menerima dana BOK Puskesmas. Kalau laporan pertanggungjawaban sudah diserahkan, hak mereka akan kita berikan, terangnya.
Terkait adanya pemotongan dana BOK tersebut sebesar Rp25.000/orang/ kegiatan (belum diketaui total rinciannya) dan dr Risnawati Bangun mengatakan sejumlah kegiatan yang tidak dilakukan dan uang pemotongan kegiatan tersebut untuk membantu para staf Puskesmas yang tidak ikut dalam kegiatan.
Laporan : napit