SERGAI (mimbarsumut.com) – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) memperoleh hasil memuaskan dari upayanya dalam meningkatkan pelayanan publik.
Hal ini dapat diketahui dari hasil penilaian dari Ombudsman RI yang diumumkan melalui zoom meeting. terkait pengumuman penghargaan terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Ruang Command Center Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat 22/12/2022)
Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP mengatakan, dari seluruh Indonesia, Kabupaten Sergai Tanah Bertuah Negeri Beradat meraih zona hijau dengan menempati posisi ke-39 dengan raihan nilai 89,21 yang termasuk dalam kategori A dengan opini kualitas tertinggi, ungkap Wabup.
Wabup Adlin mengapresiasi kinerja OPD terkait beserta jajaran yang telah meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai wujud komitmen dan visi misi dalam mewujudkan Kabupaten Sergai yang Maju Terus.
Pentingnya komitmen yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan terlebih dalam pelayanan publik. hal ini karena kita semua penyelenggara negara yang merupakan pelayan publik berorientasi pada pelayanan dan berujung kepada kesejahteraan dan kepuasan masyarakat di mana saja kita bekerja .
Kepada seluruh jajaran untuk tidak lekas puas terhadap apa yang sudah diraih. Selain itu agar bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diembannya, sesuai dengan pesan Presiden RI Joko Widodo saat penganugerahan tersebut mengingatkan tidak ada tempat bagi pelayanan yang berbelit-belit, layanan publik yang mempersulit, yang panjang, yang merepotkan sehingga harus diubah cara pikir, cara respon dan cara bekerja yang semua harus berorientasi pada hasil pelayanan prima.
Terkait pelayanan publik Ombudsman sendiri telah melakukan survei sejak tahun 2013 di setiap Kementerian, Pemerintah Daerah, Instansi dan lembaga pemerintahan di Indonesia.
Seiring waktu, variabel penilaian tersebut mengalami penyempurnaan mengingat kepatuhan standar pelayanan publik masuk dalam RPJMN Presiden tahun 2020-2024, kata Wabup Adlin.
Laporan : Sutrisno