SERGAI (mimbarsumut.com) –
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sangat diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan Perahu/Kapal Penangkapan ikan untuk perairan laut lebih kecil dari 5 GT-Kabupaten Kota beserta kelengkapannya (Laminasi, Deck, Mesin 28 PK).
Ada dugaan bantuan 6 unit Kapal Perahu beserta alat tangkap yang diberikan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan oleh Pemkab Serdang Bedagai melalui Dinas Perikananan dan Kelautan Sergai pada akhir 21 Desember 2023, tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Bantuan Kapal Perahu tersebut bersumber dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus) pada tahun 2023, diperkirakan mencapai Rp.1,2 miliar, dengan perincian volume 6 paket, dengan uraian pekerjaan sebagaimana di bawah ini :
1. 6 unit GPS Fishifinder Echo 560 C + Tarnducer 60 buah baju pelampung ukuran Xl 60 pack benang catrol L6 132 pack benang nylon L6 18 unit Box x 200 L 90 buah. 2. Cuban 6 Unit eFAD (Rumpon Portable) 120 unit Jaring ikan 2 inchi mata 200,025 Inchi 3. 318 bungkus pelampung sosis 6 unit Kapal.Perahu Penangkap Ikan ukuran 4 GT, 120 Pack tali kajar 3,5 mm, 120 pack tali kajar 3 mm 240 kgkg timah pemberat ukuran 70 bh/kg.
Sedangkan spesifikasi pekerjaan yaitu 1. Pengadaan Kapal/Penangkapan ikan ukuran 4 GT dilengkapi dengan Deck,Mesin penggerak dan dinding yang telah diaminasi (KAKI), 2. Kelengkapan Kapal sesuai dengan KAK, dengan total dana yang dianggarkan sebesar Rp.1,2 MIliyar dengan MAK 3.25.033.03.01.51.02.01.01.0039.
Terkait dugaan adanya penyimpangan dan markup terhadap pengadaan tersebut, maka diminta Kejatisu menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan hingga tuntas. Harap Ridwan salah seorang nelayan di Sergai, Senin (3/3/2025).
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Serdang Bedagai Dr. Claudia Namora Siregar SKM, M.Kes.yang dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (3/3/2025) sekira pukul 12.00 WIb, terkait dugaan pengadaan Kapal Perahu dan alat tangkap yang tidak sesuai spesifikasinya seperti kondisi Kapal Perahu oleng dan alat tangkap yang diduga sudah pindah tangan dengan pihak ketiga seperti informasi yang diterima dari anggota KUB Nelayan Mekar bahwa Kapal Perahu dan Alat Tangkap informasinya sudah dipindahkan ke pihak lainnya untuk menutupi hutang.
Terkait pertanyaan tersebut, Kadis Kanla Sergai mengatakan bahwa tp ud bpk konfirmasi langsung sm kelompok y, dan bpk sdh 2x bertemu dgn sy mmbahas hal tsb diatas, kelompok penerima bantuan yg bpk mksud mmbritahukan kpd kami bhwa kapal tsb tdk dijual, kelompok sdh kami datangi kesana, hasil berita sdh kami konfirmasi sm bpk, dan bpk sdh ke kantor kami, mengenai alat tangkap bpk konfirmasi langsung ke kelompok krn stlah pnyerahan berita acara brg tsb sdh mnjdi tgg jwb kelompok mksh,” jelas Kadis Kanla melalui whatsapp.
Laporan : zuhari