Polres Sergai Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan

Situasi saat di lokasi penggerebekan

SERGAI (MS) – Satuan Resnarkoba Polres Sergai menggerebek arena judi tembak ikan yang juga diduga dijadikan tempat peredaran narkoba, di Dusun III, Desa Pon, Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai, Selasa (26/11).

Penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat melalui pesan seluler kepada Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkotika. Hanya saja 3 orang diamankan ke Sat Res Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan tes urine yang diduga terindikasi narkoba.

Ketiganya yakni berinisial ZR (33) seorang penjaga malam warga Dusun III, Desa Pon, Kec. Seibamban, Sergai, SG alias wawan (20) warga Dusun V, Desa Nagur, Kec. Tanjung Beringin, Sergai, WA (20) warga Pekan Sialang Buah, Kec. Teluk Mengkudu, Sergai.

Kasat Narkoba Sergai AKP Martualesi Sitepu mengatakan dari ZR, tim menemukan sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter yang terselib di pinggangnya. Dia mengaku sebagai alat untuk berjaga -jaga sehubungan dengan pekerjaannya sebagai penjaga malam.

Selain itu sebanyak 25 pengunjung di lokasi agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika dan seluruhnya untuk pulang meninggalkan lokasi.

Untuk pemilik usaha dihimbau supaya menutup permainan ketangkasan yang tidak punya izin tersebut, jelas Kasat narkoba.

Laporan : tris

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed