SERGAI (mimbarsumut.com) – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Dusun IV, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai ) pada Senin (9/9/2024).
Kedua tersangka, AP (24) dan RN (27), ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus sekitar pukul 13.00 WIB, hanya beberapa jam setelah aksi pencurian dilakukan ,hal ini di katakan Kasi Humas Polres Sergai, Rabu, (11/9/2024).
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin pagi, sekitar pukul 10.20 WIB. Korban, Widia Lestari (29), mendapati sepeda motor Honda Vario BK 5575 NAT miliknya yang diparkir di teras rumahnya, Dusun IV, Desa Penggalangan, hilang. Selain motor, sejumlah barang penting milik korban seperti KTP, STNK, dan kartu ATM juga raib.
Korban bersama beberapa saksi sempat mencari sepeda motornya di sekitar lokasi kejadian, namun tidak berhasil menemukannya. Merasa dirugikan dengan kehilangan senilai Rp 16.000.000, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Firdaus.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Firdaus segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 12.30 WIB, polisi menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan para pelaku di sebuah rumah di Dusun IV, Desa Penggalangan. Setelah memastikan informasi, tim langsung menuju lokasi dan menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar BPKB sepeda motor Honda Vario, serta satu buah kunci kontak motor.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Firdaus untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa.
Laporan : Sutrisno