SERGAI (MS) – Sempat kabur saat ditangkap, tim Opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan akhirnya berhasil menangkap Dodi Andri (36), warga Ling. Tempel Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan Kab. Sergai.
Tersangka diamankan berikut barang bukti berupa, 6 plastik klip trasfaran ukuran kecil yang diduga berisikan sabu, 8 plastik klip transfaran ukuran kecil, 1 plastik klip trasfaran ukuran sedang, 1 sekop pipet, 1 jarum pentol, 1 jarum suntik, 1 katembut dan 1 kotak rokok.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum melalui Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M. Sitompul, SH, MH kepada media ini Senin (6/1) mengatakan penangkapan tersangka dari informasi masyarakat.
Saat ditindaklanjuti, kata Kapolsek, terlihat seorang laki-laki melarikan diri dan membuang 1 kotak rokok, setelah dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap, tersangka mengaku bernama Dodi Andri.
Tersangka Dodi Andri dan barang bukti dibawa ke Polsek Perbaungan untuk proses penyidikan lebih lanjut, jelas Kapolsek.
Laporan : tris