SERGAI (mimbarsumut.com) – Polres Sergai melalui Polsek Tanjung Beringin, melaksanakan kegiatan Patroli Tiga Pilar, dan monitoring situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin, dan pengaktifan Pos Kamling di lingkungan warga.
Kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi kasus tindak pidana 3C yaitu aksi premanisme, cegah dan penertiban geng motor, balap liar, narkoba serta kejahatan lainnya, yang di laksanakan di Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Rabu (22/11/2023).
Tampak hadir Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing didampingi Kanit Samapta IPDA Supriadi, SH, Kanit Intel AIPTU S. Saragih, Kanit Binmas AIPTU N.M Hutabarat, Kanit Provost AIPDA D.J.V. Rajagukguk, Bhabinkamtibmas Desa Mangga Dua BRIPKA Edward Manalu, Babinsa Desa Mangga Dua SERDA P. Panggabean, Kepala Desa Mangga Dua Budi Santoso, S Pd beserta seluruh Kepala Dusun Mangga Dua serta masyarakat sekitar.
Adapun sasaran kegiatan adalah lokasi / tempat pengguna / pemakai dan tempat rawan transaksi Narkoba, dan juga lokasi rawan Kamtibmas tepatnya di pemukiman penduduk dan kedai yang sering digunakan warga untuk berkumpul.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Polsek Tanjung Beringin memberikan himbauan agar setiap warga masyarakat dapat menciptakan situasi lingkungan yang aman dan nyaman.
Selanjutnya kepada masyarakat agar tetap memperhatikan perilaku anak – anaknya yang menjurus hal negatif, atau ikutan kelompok geng motor, balap liar, bolos sekolah atau mungkin menjurus kepada penyalahgunaan Narkoba dan kenakalan remaja.
Selain itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif cegah dan tangkal Narkoba berada di lingkungan desa / dusun atau tempat warga yang dijadikan tempat pengguna ataupun tempat transaksi.
Saat giat Patroli Tiga Pilar tersebut, Kapolsek Tanjung Beringin, AKP T. Sihombing menjelaskan kepada masyarakat untuk tingkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban kejahatan.
“Ciptakan lingkungan yang aman dengan mengaktifkan Pos Kamling dan ronda/jaga malam sehingga pelaku kejahatan, pelaku pencurian dapat dicegah,” terangnya.
Ia juga menghimbau, agar warga tidak melakukan aksi premanisme, aksi main hakim sendiri terhadap setiap permasalahan, dan lakukan upaya hukum sehingga tidak merugikan diri pribadi.
Untuk itu agar masyarakat melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan bhabinkamtibmas dan babinsa. Jadi berharap dengan adanya bhabinkamtibmas dan babinsa serta kades bersama kadus dapat sebagai Garda terdepan dalam upaya penanganan setiap permasalahan yang terjadi di dusun maupun desa.
Dengan begitu senantiasa dapat memonitor perkembangan kamtibmas di desa, sehingga kehadiran dan keberadaan bhabinkamtibmas dan babinsa, warga akan semakin aman dan tentram, dengan menggalang para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk dapat membantu tugas kepolisian di lingkungan warga.
“Dalam pelaksanaan Patroli Tiga Pilar agar melakukan ketentuan yang sesuai dengan SOP dan mematuhi norma – norma hukum,” tegas Kapolsek Tanjung Beringin.
Kegiatan Polri tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat dengan menerima kehadiran Polisi di tengah – tengah masyarakat, serta menghendaki kegiatan yang sama dapat dilakukan secara rutin.
Patroli Tiga Pilar yang lakukan tersebut dapat mencegah / menangkal niat pelaku kejahatan melakukan tindak pidana / kejahatan, dengan memberi perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin.
Pelaksanaan Patroli Tiga Pilar yang dilakukan Polsek Tanjung Beringin dan personil bersama dengan Forkompincam berjalan dengan situasi yang aman dan kondusif.
Laporan : Sutrisno