SERGAI (mimbarsumut.com) – Diperkirakan ada puluhan miliar PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diterima Pemkab Sergai dari PLN (Perusahaan Listrik Negara).
Namun, sangat disayangkan PAD yang bersumber dari PPJ tersebut, peruntukannya dipertanyakan kemana saja. Ironisnya, Pemkab Sergai tak kunjung memasang lampu penerangan di beberapa ruas jalan, sehingga meresahkan masyarakat akibat gelap gulita.
Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Serdang Bedagai M. Nur Bawean didampingi Sekretaris Aziz Tanjung, Kamis (28/3/2024), mengatakan, jika tidak salah PAD dari PPJ secara keseluruhan yang diterima Pemkab Sergai mencapai Rp.30 Miliyar setiap tahunnya.
“Itu masih informasi. Namun mau jelas dan terinci silakan konfirmasi kepada Pemkab Sergai dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah,” ujar M.Nur.
Pemkab Sergai katanya, harus transparan dengan penerimaan dan penggunaan PAD dari PPJ ini. Berapa jumlah dana tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibayarkan oleh Pemkab Sergai kepada PLN.
“Kita berharap semuanya transparan dibeberkan ke publik, karena itu uang dari masyarakat bukan uang pribadi, sehingga masyarakat mengetahuinya dan jangan ada yang disunat maupun dikorupsi terhadap pengelolaan dana PPJ tersebut,” pintanya.
Untuk mengetahui secara jelas kemana saja dana PPJ yang diterima Pemkab Sergai, pihak Poldasu harus segera melakukan pemeriksaan agar masyarakat dapat mengetahui berapa jumlah secara seluruh yang dibayarkannya.
Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, yang dihubungi via WhatsApp, Kamis (28/3/2024), menyangkut dengan berapa Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diterima Pemkab Sergai tahun 2022 dan 2023, serta kenapa banyak Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tidak dipasang. Sementara dana PPJ terus dipungut sebesar 10 persen dari masyarakat pelanggan di Sergai, tidak memberikan jawaban.
Sementara seorang warga masyarakat, Kama Jaya yang akrab disapa Aceng Ayam (51) warga Dusun I Senayan Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah, menuturkan bahwa masyarakat saat ini sangat resah dengan suasana malam gelap gulita.
Sudah dua tahun lamanya masyarakat menderita. Sementara masyarakat bayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ), namun kenapa banyak jalan umum tidak dipasang lampu, termasuk di Dusun Senayan Desa Simpang Empat, terus dibiarkan gelap gulita, ungkapnya.
Laporan : napit