Rawan Konflik, Pemkab Sergai Didesak Selesaikan Masalah Warga Kotarih

Warga saat melakukan aksi di depan portal yang dibuat pihak perkebunan PT SRA

SERGAI (MS) – DPRD Serdangbedagai (Sergai) mendesak Pemkab Sergai segera melakukan langkah-langkah konkrit menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga di sejumlah desa di Kec.Kotarih.

Sebagaimana diketahui, kondisi warga di 4 desa seperti Bandar Bayu, Kotarih Baru, Kotarih Pekan, Desa Sialtong serta beberapa desa lainnya semakin terpuruk dan memprihatinkan pasca akses jalan masyarakat ditutup di Dusun II Desa Kotarih Baru diportal oleh perusahaan perkebunan PT Sri Rahayu Agung (SRA), swhingga akses jalan tersebut tidak bisa dilalui masyarakat desa.

Kami melihat kondisi ini rawan konflik. Pemerintah harus hadir di tengah – tengah masyarakat. Jangan sampai terjadi hal -hal yang tidak diinginkan, tegas Nur Alamsyah, Usman Sitorus dari Fraksi PPP dan Zuhri Ahyar dari F PDI P senada, saat melakukan interupsi di akhir sidang paripurna dewan pengesahan Ranperda R APBD Sergai TA 2020, Kamis (17/10) di kantor dewan setempat.

Menurut ketiga politisi yang dikenal vokal ini, perekonomian masyarakat Kotarih yang umumnya hidup dari bertani menjadi hancur-hancuran. Dengan ditutupnya akses jalan tersebut, mereka harus melewati jalan alternatif yang sangat jauh dengan medan yang sangat berbahaya. “Karenanya bupati harus serius melihat persoalan ini,” tegas Usman Sitorus menimpali.

Selain menutup akses jalan, ruas badan jalan yang sudah pernah diaspal oleh Pemkab Sergai pada tahun 2015 lalu sekarang sudah disulap menjadi batu paving block. Padahal jalan tersebut adalah aset pemerintah. “Ini jelas pelanggaran. Pemkab harus minta pertanggungjawaban PT SRA,” kata Zuhri Ahyar menambahkan.

Seusai sidang, Bupati Soekirman yang dikonfirmasi SIB mengaku terkejut dan merasa prihatin dengan kondisi masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Kotarih. “Kasihan dengan masyarakat. Masalah ini akan kita tangani secara serius, ” tegasnya.

Laporan : red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed