SERGAI (MS) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Scorpions Polres Sergai menggerebek arena lokasi perjudian di Ke. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa malam kemarin sekira pukul 22.00 WIB.
Hal ini dilakukan terkait viral di media sosial, masyarakat melakukan pengerusakan arena judi jenis tembak ikan di wilayah hukum Kec. Pantai Cermin beberapa waktu yang lalu.
Dua lokasi permainan judi jackpot di Dusun I Desa Naga Kisar, Kec. Pantai Cermin dan Dusun V, Desa Pantai Cermin Kiri, Kec. Pantai Cermin, Kab. Sergai berhasil mengamankan dan menyita barang bukti 5 judi jackpot dan 2 unit meja judi game ikan.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya dugaan judi berkedok permainan ketangkasan jenis jackpot dan meja game ikan di wilayah Kec. Pantai Cermin yang cukup meresahkan masyarakat sekitar.
Atas laporan tersebut, Tekab Scorpion bersama Polsek Pantai Cermin langsung melakukan tindakan kepolisian dengan menyisir razia target operasi permainan perjudian jenis jackpot dan meja game ikan – ikan.
Dari penggerebekan di sebuah rumah milik Rusman (45) warga Dusun I Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, kita menyita barang bukti 5 unit mesin jackpot, namun tidak beraktivitas dan operator mesin melarikan diri dari lokasi kejadian.
Selanjutnya, tim melakukan penyisiran di Kec. Pantai Cermin tepatnya di Dusun V Desa Pantai Cermin Kiri dan melakukan razia serta menyita barang bukti 2 meja game ikan, namun juga tidak ada beraktivitas permainan tersebut.
Mari bersama-sama aparatur dan perangkat desa khususnya di Kec. Pantai Cermin untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,kata Kasat Reskrim.
Sementara Kepala Desa Pantai Cermin kiri, M. Elizar mengucapakan terima kasih kepada pihak kepolisian Polres Sergai khususnya Kapolres yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tentang permainan judi tembak ikan di wilayahnya.
Laporan : Sutrisno