SERGAI (mimbarsumut.com) – Sebanyak 56 ekor hewan ternak sapi milik 8 warga peternak sapi di Dusun III Desa Limbong Kec. Dolok Merawan, Kabupaten Sergai mengalami gelaja / terjangkit penyakit PMK (penyakit mulut dan kaki).
Untuk memastikan apakah sapi tersebut mengalami PMK, Dinas Ketahanan Pangan Kab. Sergai bersama Balai Vertiner Medan (Balai Uji Laboratorium) melakukan pendataan dan pengambilan sampel berupa air liur sapi, darah dan kuku sapi untuk dibawa dan diuji ke laboratorium.
Pengambilan sampel air liur sapi tersebut, turut disaksikan Kapolsek Dolok Merawan AKP Surianto Pinem didampingi Ps Kanit Intel Aiptu M. Sitorus, Ps Binmas Aiptu Irwadi dab Bhabinkamtibmas Bripka JF. Simarmata.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dolok Merawan AKP Surianto Pinem mengimbau kepada pemilik atau pun peternak sapi untuk sementara waktu, ternak jangan keluar dari kandang, sapi tidak diperjualbelikan dan selalu memperhatikan sapi dan kandang.
Selain itu, juga dihimbau agar peternak sapi kalau bisa sering memberikan sapinya jamu tradisional, melakukan proses disinfektan mandiri pada kandang, melakukan pemisahan hewan ternak yang sakit dengan yang sehat.
“Peternak jangan panik karna penyakit tersebut tidak menular ke manusia,” tegas Kapolsek.
Ke 56 sapi tersebut milik Nazaruddin Siregar, terindikasi 10 ekor, milik Paradila Sandi, terindikasi 6 ekor, milik Suherman, terindikasi 4 ekor, milik Jumari terindikasi 2 ekor, milik Duma Pranata terindikasi 7 ekor, milik Timin terindikasi 8 ekor, milik Imat Purba terindikasi 12 ekor dan milik Masruni terindikasi 7 ekor.
Petugas Balai Vertinir tidak lupa menjelaskan gejala hewan PMK dengan ciri ciri, demam tinggi, pembengkakan kelenjar di bawah rahang sekitar mulut, muncung, gusi, kuku melepuh, mulut berbusa, sebagian muncul luka melepuh di lidah dan rongga mulut, pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, tidak mau makan, gemetar dan sulit berdiri, bernafas dengan cepat, menular sangat cepat dan
penurunan berat badan.
Laporan : napit