SERGAI (mimbarsumut.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Simalungun bersama Camat Sindir Raya Janopel Purba dan Kapolsek AKP Jaserman Sitinjak langsung turun ke lokasi PKS (Pabrik Kelapa Sawit) PT Rezeki Abadi Sambosar (RAS) di Desa Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, untuk menyikapi masalah limbah PKS RAS, Rabu (15/05/2024).
Langkah cepat yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Simalungun dengan menurunkan tim ke lokasi PKS RAS, guna menyikapi keluhan masyarakat Desa Bartong, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Propinsi Sumatera Utara, terkait limbah dan kebisingan pabrik sebagaimana dimuat dalam media online mimbarsumut.com.
Tim dari DLH Pemkab Simalungun yang turun melakukan verifikasi lapangan dan pemeriksaan limbah PKS RAS yakni, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas LH Oswald Damanik, Pengelola Pemantauan Lingkungan Juan Tanamal Gultom dan Penyuluh Lingkungan Hidup Akhdan S Siregar.
Turut bersama tim DLH Pemkab Simalungun, Camat Sindir Raya Janopel Purba dan Kapolsek AKP Jaserman Sitinjak. Setelah melakukan verifikasi lapangan dan pemeriksaan, tidak ada ditemukan limbah PKS RAS baik berupa cairan maupun udara yang mencemari lingkungan.
Demikian masalah kebisingan operasional PKS RAS, juga sudah dilakukan pengujian kualitas udara oleh PT Citra Lestari Envrio – Pro Envrio Laboratorium, hasil volume masih dibawah rata – rata.
Terkait operasional yang hingga larut malam, Humas PKS RAS, J. Purba mengatakan sesuai izin, mereka beroperasi selama 20 jam.
“Jadi setelah tim DLH Pemkab Simalungun melakukan verifikasi lapangan, tidak benar apa yang sudah disampaikan masyarakat kepada mimbarsumut.com terkait masalah limbah dan kebisingan PKS RAS,” tegas Purba.
Laporan : napit