SERGAI (MS) – Kesejahteraan rakyat, baik secara material maupun spiritual, adalah hasil yang ingin dicapai dari upaya pembangunan negara. Untuk dapat merealisasikan hal tersebut, negara memerlukan sumber daya dana yang salah satunya berasal dari pajak
Demikian pidato Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) HM. Faisal Hasrimy, AP MAP, dalam rapat koordinasi (rakor) Pembinaan dan Pengawasan Urusan Pemerintah Desa dalam Rangka Penertiban Pajak Desa di Kabupaten Sergai, bertempat di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (11/10/2021).
Dilanjutkan Sekdakab, Pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang, baik sebagai pribadi maupun badan usaha yang bersifat memaksa sesuai dengan undang-undang yang berlaku .
Hasil pajak yang dipungut dimanfaatkan untuk pemenuhan berbagai keperluan dalam rangka memastikan kesejahteraan rakyat. Ia mengatakan, dengan membayar pajak, seseorang atau badan usaha menjalankan kewajibannya dan di saat yang sama ikut pula ambil peran aktif untuk secara langsung dan bersama-sama menjalankan pembiayaan negara serta pembangunan nasional.kata bupati yang di bacakan sekdakab.
Sementara Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, MHum, menyatakan dengan ketertiban membayar pajak, disaat yang sama pembangunan di Indonesia juga akan terlaksana lebih cepat.
“Hidup lebih nyaman dengan membayar pajak, karena fasilitas yang dibangun oleh negara, sumber utamanya adalah pajak. Maka dari itu, jangan tunda membayar pajak .
Selain itu, harus juga diketahui hak dan kewajiban lain yang mesti dilaksanakan terkait aspek perpajakan yang ada di desa masing-masing, ” kata Kapolres.
Laporan : Sutrisno