SERGAI (MS) – Empat Pelaku Pengedar Narkoba berhasil diringkus Polsek Dolok Masihul,Kamis 22/11 Sekitar Pukul 21:30 WIB penangkapan pelaku dilokasi dusun II Bandar Pamah, Desa Partambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Tepatnya di gubuk kandang lembu.
Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson M Sitompul melalui Kasubag Humas Polres Sergai, AKP, Nelly isma kepada wartawan, Jumat (23/11/2018) menyebutkan, keempat pelaku yakni Afanel alias Anel (51) warga kongsi 5, Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Dan Taufik Primadana tanjung alias Taufik (28)warga dusun II Bandar Pamah, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.
Kemudian Syahrizal alias Rizak (21) warga Dusun II, Desa Bandar Pamah, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai dan terakhir Maulana Irfan Syahpiyra alias Irfan (19) Dusun I Bandar Pama, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Keempat pelaku langsung digelandang di mako polsek Dolok Masihul.
Penangkapan keempat pelaku berkat adanya laporan masyarakat ke Kapolsek Dolok Masihul, bahwa di salah satu kandang lembu, tepatnya Dusun II Bandar Pamah, Desa Partambatan, Kecamatan Dolok Masihul Sergai. Sering digunakan transaksi narkotika jenis sabu oleh pelaku anel dan temannya.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Dolok Masihul bersama dengan Personil melakukan pengintaian tidak jauh dari gubuk tesebut dan benar pelaku Anel bersama temanya sedang duduk dan melakukan peredaran narkotika jenis sabu. Dan langsung dilakukan penggerebekan dan ditemukan diatas meja, tepatnya didepan keempat pelaku dan ditemukan barang bukti 01 (satu) helai plastik klip tembus pandang yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu, 01 (satu) timbangan elektrik, 01 (satu) pipet Skop.” ucapnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan di kandang ayam yang tidak jauh dari tempat keempat pelaku tersebut dan ditemukan didalam kotak rokok berupa satu helai plastik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dan 8 (delapan) helai plastik klip kosong.
“Saat ini keempat pelaku dan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sudah diamankan ke Mako Polsek Dolok Masihul.”tutupnya.(Putra/MS)