SERGAI (MS) – Tumpukan pasir mencapai ketinggian 3 meter di Dusun VIII Desa Firdaus Kec. Sei Rampah, Sergai persisnya di depan kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Sergai sangat menggangu aktifitas wartawan, Minggu (5/7)
Salah seorang warga Dusun VIII Desa Firdaus, Dody mengatakan pasir itu dibawa satu mobil truk dan orang yang meletakan pasir itu sama sekali tidak dikenal.
Menurut kernet mobil truk yang membawa pasir, mengatakan pasir bahan bangunan ini akan dipergunakan untuk pembangunan lening di Dusun VIII.
Mengenai ada tidaknya izin meletakan pasir ini di halaman Kantor IWO Sergai sebut Dody, ia juga heran kok tiba-tiba diletakannya saja.
Ketua IWO Sergai Zuhari didampingi Sekretaris Sutrisno dan Bendahara Yusnar Al Banjari SPdI saat dimintai tanggapannya secara tegas menuturkan ia sangat terkejut dan kecewa melihat sikap orang yang meletakan tumpukan pasir di depan Kantor IWO Sergai, sebab pasir tersebut telah menghalangi aktivitas anggota IWO setiap harinya.
“Ini salah satu bentuk sikap orang yang tidak memiliki tata krama atau tidak memiliki etika dalam bermasyarakat. Buktinya, bahan bangunan berupa pasir diletakan sembarangan di halaman orang tanpa ada izin.
Nah, bagaimana pula jika bahan bangunan ini diletakan persis di depan rumah orang yang meletakan pasir di depan Kantor IWO Sergai tersebut tanpa ada izin bagaimana perasaannya ?
Bukan seenaknya saja melatakan barang maupun bahan bangunan walaupun itu akan digunakan untuk membangunan lening di dusun tersebut. Semestinya sebelum melatakannya minta izin kepada orang yang berkompeten memiliki tempat itu,” ujar Ketua IWO.
Perbuatan orang yang tak dikenal itu akan kita telesuri siapa orangnya dan akan dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan lening yang juga berada di Duusn VIII Desa Firdaus.
Saya intruksikan kepada semua anggota IWO Sergai untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan lening di Dusun VIII Desa Firdaus dari awal pengerjaan pembangunan hingga selesai,” pinta Zuhari.
Laporan : Sutrisno