SERGAI (MS) – Pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap supir angkutan Kota Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) di Halte di samping SPBU Perbaungan Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap Polisi.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan, Iptu M Pandiangan didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi SH, membenarkan penangkapan pelaku pungli supir angkutan kota yang viral di media sosial, Senin (20/12/2021)
“Pelaku inisial HSS alias Hendra (25) warga Jalan Sena lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang tiga pekan, Perbaungan, Sergai. Ditangkap saat berada di lampu merah Timbangan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (19/12) sekira pukul 20.15 WIB .
Kejadian diketahui pada hari Sabtu(18/12) sekira pukul 12.30 WIB, dimana Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Zulfan Ahmadi mendapat informasi tentang adanya video yang viral pemerasan terhadap supir angkot KPUM tujuan Perbaungan – Medan di depan Halte Simpang Sena Samping SPBU Perbaungan Kelurahan Simpang Tiga PeKan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (24/11/2021), dimana pelaku HSS alias Hendra melakukan pemerasan terhadap korban supir angkot KPUM jurusan Perbaungan – Medan bermarga Tambunan.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut, jelas Kapolsek Perbaungan.
Laporan : Sutrisno
Tersangka pemerasan diapit Kanit dan Kapolsek Perbaungan