Yayasan Rehabilitasi Narkoba JOPAN, Utamakan Pulih Dan Produktif

Pendiri Yayasan IPWL JOPAN Joni Panjaitan SE di ruang kerjanya

SERGAI (mimbarsumut.com) – Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Rehabilitasi Narkoba “JOPAN” di Dusun 3 Pematang Putus, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) , mengedepankan rehabilitasi dengan pulih dan produktif .

Ketua IPWL JOPAN Gilbret Teguh Pajaitan melalui Humas Antoni Ginting didampingi Pendiri IPWL JOPAN Jony Panjaitan, di kantornya, Sabtu (3/2/2023) mengatakan penanganan dalam pemulihan pasien (resident) pecandu narkoba diawali dari pembentukan perilaku disiplin dengan merubah kebiasaan yang malas baik dalam bekerja atau pun beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penerapan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab baik terhadap dirinya sendiri maupun lingkungannya merupakan langkah penting dalam pemulihan resident pecandu narkoba.

“Untuk resident yang baru masuk ke tempat kita, maka treatment awal bagi resident akan dimasukkan ke satu ruangan guna melihat tinggi rendahnya tingkat kecanduan dari para residen tersebut dengan cara pemutusan pengunaan narkoba.

Dengan begitu kita dapat melihat tingkat kesetabilan emosi Residen mampu atau tidaknya ia mengendalikan diri. Kemudian setelah diketahui hasilnya maka  kita akan melaksanakan treatment berikutnya dan dari berbagai treatment yang kita lakukan selama 3 bulan barulah pasien bisa mengikuti pelatihan keterampilan di IPWL Jopan ini,” ungkap Antoni Ginting.

Antoni Ginting juga menjelaskan, di IPWL JOPAN menyediakan pelatihan keterampilan budidaya, seperti budidaya udang panami, peternakan ayam pedaging, pertukangan bangunan dan tehnik industri seperti pengelas.

Pelatihan keterampilan ini sendiri bertujuan agar saat resident sudah pulih dari kecanduannya, dia bisa kembali ke tengah – tengah masyarakat dalam keadaan produktif.

Dengan begitu kami berharap setiap resident yang keluar dari yayasan IPWL JOPAN ini menjadi tenaga-tenaga yang terampil siap memasuki dunia kerja dan tidak datang kembali kesini sebagai pecandu.

Kemudian selama dalam mengikuti pelatihan tersebut resident diberi upah yang akan kami berikan kepada keluarga mereka, kalau yang punya istri maka kita akan berikan kepada istrinya jika masih ikut orang tua maka akan kami berikan kepada orang tua mereka dan hasil karya mereka kita digunakan sendiri untuk keperluan yayasan dan selebihnya dijual keluar yayasan,” terang Antoni Ginting.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed