SIMALUNGUN (MS) – Anggota DPRD Simalungun Saida Purba mengatakan Pilkada Simalungun yang baru digelar 9 Desember 2020 telah usai dan tidak perlu digugat.
Semua Paslon sebaiknya legowo menerima hasil perolehan suara.
Masyarakat mengharapkan agar para paslon tidak perlu mengajukan gugatan soal hasil Pilkada Simalungun karena praktik – praktik kecurangan praktis hampir tidak ada.
Demikian disampaikan Saida Purba ketika diminta tanggapannya terkait pelaksanaan Pilkada Simalungun, Sabtu (12/12/2020).
Dirinya bersyukur, Pilkada berjalan dengan baik meskipun masih dalam suasana wabah COVID -19 yang dinilai masih berjalan dengan lancar.
“Oleh sebab itu, kita semua harus menjaga kekondusifan suasana Pilkada yang sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dijelaskan, berdasarkan perhitungan cepat (quick count) yang diselenggarakan lembaga survey indikator calon nomor urut 1 Radiapoh Hasiholan Sinaga – Zonny Waldi unggul dalam Pilkada Simalungun yang diikuti 4 pasangan calon dengan suara yang masuk sudah hampir rampung.
Menurut dia, dalam kondisi pandemi COVID-19 ini, gugat – menggugat tersebut akan menguras energi yang besar dan mengganggu proses pemulihan ekonomi yang sedang kondisi resesi.
“Mari kita bawa damai, semoga para Paslon lebih berempati pada penderitaan rakyat sekarang ini sehingga diharapkan mereka menerima hasil pilkada secara legowo,” tutup Saida
Laporan : Anton Garingging