SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Istri dan anak mantan Kepala Desa Nagori Damak Kitang Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara periode 2016 -2022 berinisial JP, mengerok Jon Herson Purba dan istrinya.
Peristiwa pengeroyokan tersebut berawal ketika mantan Pangulu JP, pada Sabtu 14 Januari 2023, di Jalan besar Nagori Damak Kitang Kec Silau Kahean Kab Simalungun menuduh korban Jon Herson Purba tukang santet dan main dukun. Tuduhan tersebut membuat keduanya ‘perang mulut’.
Selanjutnya, istri JP dan anaknya datang melakukan penganiayaan kepada isteri Jon Herson Purba yang mengakibatkan luka – luka.
Menurut Jon Herson Purba, kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polsek Silau Kahean Kab Simalungun Sumatera Utara.
Kapolsek Silau Kahean AKP Jahonas Sinaga ketika dikonfirmasi media, Jumat (20/1) mengatakan pihaknya tengah memeriksa saksi – saksi ujarnya.
Camat Silau Kahean Kab. Simalungun Sumatera Utara Rajaima Purba juga membenarkan kasus tersebut telah ditangani Polsek Silau Kahean.
Sementara Ketua DPP LSM Halilintar SP Tambak meminta agar Polisi segera memproses pengaduan Jon Herson Purba dan meminta mantan Kepala Desa JP yang kini ikut kembali calon kepala desa, supaya ditahan.
Laporan : anton garingging