SIMALUNGUN (MS) – Diduga cekcok soal Bacalon Bupati Simalungun, oknum anggota DPRD Simalungun Benfri Sinaga dilaporkan seorang warga ke Mapolres Simalungun atas dugaan kasus penganiayaan.
Klaster Aprison (41) warga Hutabayu Raja dalam laporannya ke Mapolres Simalungun, Minggu (20/9/2020) mengaku dianiaya Benfri Sinaga berserta rekan – rekannya.
Pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan Benfri CS .
Korban saat ini dirawat intensif di RSUD Rondahaim di Pematang Raya.
Informasi yang dihimpun awak media Mimbar Sumut.Com, korban dianiaya akibat cekcok terkait bakal calon Bupati Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK ketika dikonfirmasi membenarkan dan telah menerima laporan warga atas tindak penganiayaan.
Laporan : Anton Garingging