SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Terkait ADD Tahun Anggaran 2023 Tahap 1 dan 2 di Nagori Pematang Kerasaan sudah dikucurkan pemerintah pusat Rp. 863.350.800 untuk kesejahteraan masyarakat.
Pantauan awak media di lapangan masih banyak dugaan dana ADD tahap 1 dan 2 tersebut yang tidak sesuai RAB dan Bestek.
Seperti halnya, pengadaan bibit duku dan rambutan yang anggarkan dana sebesar Rp.100.000.000, untuk 1000 pokok bibit dengan harga Rp.100.000, per bibitnya dengan ukuran 40 – 60 Cm.
Saat dikonfirmasi kepada Pangulu Warsito ternyata pangulu telah memblokir whaatshaap awak media demikian juga Sekdes Suyanti (oknum ASN) yang tak mau menggubris telepon seluler wartawan ketika dimintai konfirmasi.
Informasi yang dihimpun Pangulu Warsito mengatakan Ditekan oleh atasan terkait pengadaan bibit rambutan dan duku tersebut.(tidak menyebutkan atasannya – red)
Pada tahap 2 juga lewat pantauan awak media telah mengadakan rabat beton pada 3 titik yang terletak di Simp. Jakarta Jalan Setia Budi Huta 1 dan Simp. Parsaoran dengan anggarkan dana Rp 159.999.680
(Simp. Jakarta ) dan Rp 123.888.500 (Simp. Parsaoran ) dan Rp.169.424.300, (Huta 1 Jalan Setia Budi).
Wartawan meminta agar pihak BPK, Kejaksaan serta APH turun menginvestigasi terkait ADD TA 2023 di Nagori Pem. Kerasaan tersebut yang dipimpin Pangulu Warsito dan diduga banyak temuan yang janggal yang tidak sesuai dengan bestek serta dana yang dikeluarkan disetiap kegiatan yang telah terlaksana.
Laporan : anton garingging