Bravo, Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Marjandi Embong

RAGAM, Simalungun66 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polres Simalungun melalui tim dari Polsek Panei Tongah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di depan kios ponsel di jalan umum Panei Tongah, Desa Marjandi Embong, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., mengonfirmasi bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah Jenda Jumpa Girsang (37) warga Bulupange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Tersangka diketahui bekerja sebagai wiraswasta.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram, uang tunai sebesar Rp100.000 hasil penjualan, satu buah topi sebo, dan satu unit ponsel merek Samsung warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun akan terus ditingkatkan. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu kami mengungkap jaringan narkoba yang ada,” ujarnya.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed