SIMALUNGUN (mimbarsumut com) – Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Nagahuta, Nagori Bosar, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.
Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Froom Pimpa Siahaan, segera melakukan penangkapan terhadap Syarwan (37), warga Dusun II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Saat digeledah, petugas menemukan dua bungkus plastik klip sedang di dalam kantong celana sebelah kiri, yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Syarwan juga mengaku masih menyimpan satu bungkus plastik klip sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di belakang rumah temannya di daerah Karanganyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Petugas kemudian menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut, sehingga total barang bukti yang diamankan adalah tiga paket klip sedang transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,09 gram, satu unit HP Android merek Samsung, dan satu unit timbangan digital.
Laporan : anton garingging