SIMALUNGUN (MS) – Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Wakil Bupati H Zonny Waldi menerima audensi fasilitator pendamping desa tingkat Kabupaten Simalungun, Royani Harahap, Arjuna, Saiful Simamora dan Pantas Pangaribuan di kantor Bupati, Pamatang Raya, Senin (25/10/2021).
Radiapoh meminta supaya BPMN bisa bersinergi dengan pendamping desa dalam menjalankan program-program di desa khususnya dalam hal program pengelolaan dana desa.
“Sebenarnya dalam hal menjalankan program pembangunan dan pengelolaan anggaran di desa, sudah ada sistim yang baku dan mengacu pada aturan yang sudah ada. Hanya saja, mungkin, terjadi miskomunikasi antara stakeholder sehingga terkadang seperti kurang selaras,” kata Bupati.
Ke depan, ditegaskan Bupati, semuanya harus sinergi, mulai dari perangkat nagori, pangulu nagori, camat, BPMN begitu juga pendamping desa.
Pada kesempatan itu, pihak pendamping desa menyampaikan, kiranya dalam proses penyusunan APBDes, dilakukan sesuai prosedur.
“Dimana program diusulkan mulai dari tingkat musyawarah dusun (musdus) hingga musyawarah desa/musyawarah nagori,” kata Royani Harahap.
Hadir pada pertemuan tersebut, Sekretaris BPMN, Roganda Sihombing dan Kabid Pemnag, Robert K Silalahi.
Laporan : Anton Garingging