Curi Sepeda Motor, Pensiunan ASN Warga P. Siantar Ditangkap Polsek Tanah Jawa

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor atau curanmor pada Minggu, 22 September 2024. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH., MH., mengonfirmasi bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah Viktor Sirait (67) warga Jalan Bahagia, Kampung Kristen, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi Sabtu (21/09/2024) sekitar pukul 20.15 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di depan Grosir Pak Sirait di Rintis IX Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Korban AS (40) warga Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Pada saat kejadian, korban tengah berbelanja di grosir dan memarkirkan sepeda motor miliknya, jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan aksen putih dan kuning BK-6529-WAH, di depan toko grosir tersebut. Sayangnya, korban meninggalkan kunci kontak yang masih melekat pada sepeda motor tersebut.

Tidak lama setelah keluar dari grosir, korban menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang. Berdasarkan informasi dari saksi mata di lokasi kejadian, diketahui bahwa sepeda motor korban dibawa oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online. Menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban bersama saksi segera melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.

Setelah beberapa saat, korban berhasil menemukan sepeda motor miliknya beserta pelaku di area sekitar tempat kejadian. Pelaku kemudian mengaku bernama Viktor Sirait, yang merupakan seorang pensiunan PNS. Korban kemudian membawa Viktor Sirait beserta sepeda motor yang menjadi barang bukti ke Polsek Tanah Jawa untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed