SIMALUNGUN (MS) – Sebagai mantan penegak hukum, saya lebih paham bagaimana cara dan strategi menegakkan peraturan dan hukum.
Demikian dikatakan Drs M Wagner Damanik kepada mimbarsumut.com Jumat (16/10/2020) di Pematangsiantar.
Wagner mengatakan selama melakukan blusukan ke sejumlah nagori yang ada di Kab. Simalungun, warga selalu mengeluh dan menyampaikan aspirasi tentang upaya pemberantasan KKN dan pungli di Kab. Simalungun.
Dia merasa prihatin, selama ini banyak tekanan – tekanan dan istilah uang pulsa dan lain – lainnya.
Wagner mengingatkan yang paling penting dilakukan dalam upaya pemberantasan KKN dan pungli adalah contoh dan teladan dari pemimpin itu sendiri, sebab contoh itu memberikan teladan untuk tidak melakukan KKN dan pungutan liar.
Disebutkannya, aparat negara maupun masyarakat akan mendapatkan hak – haknya dan kewajibanya sesuai aturan hukum dan perundang- undangan.
Penegakan hukum dan perundang – undangannya akan mampu memacu seluruh perangkat pemerintah kabupaten bekerja maksimal dalam melayani kepentingan masyarakat.
Masyarakat Kabupaten Simalungun juga akan mendapatkan haknya sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku dengan demikian masyarakat akan melakukan kewajibannya dengan baik.
Intinya, sebagai mantan penegak hukum saya lebih paham cara dan strategi bagaimana menegakkan peraturan dan hukum agar dijalankan dengan baik di Kab. Simalungun ini, tutup Wagner.
Laporan : Anton Garingging