Dua Pelaku Judi Online di Serbalawan Ditangkap

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polsek Serbalawan Resor Simalungun berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian angka tebakan jenis toto gelap Sydney online dengan situs “AURORA TOTO” dan menggunakan akun RAJES 65.

Pelaku berinisial PA. Lubis (34) warga Jalan Veteran Parluasan Barat Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun dan R. Sinaga (48) warga Lorong 1 Serbelawan Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Kedua pria tersebut berhasil diamankan, Minggu (18/06/2023) pukul 12.30 WIB di depan rumah milik Gomblo di Lorong IV Parluasan Barat Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, seperti 1 buah pulpen merk Pena bercorak kuning putih hitam dan 2 handphone merk Vivo Y20 warna biru dan Oppo A15 warna biru navy.

Kanit Jatanras Polres Simalungun Ipda Bayu Mahardhika, Strk., menyatakan bahwa kedua pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan perjudian apapun dan mendorong masyarakat melaporkan kegiatan perjudian yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat dicegah.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed