
SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Wakil Ketua DPRD Simalungun, Steven Samrin Girsang meminta Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga agar serius dan tidak banyak alasan terkait pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Kabupaten Simalungun.
“Kita minta bupati serius. Jangan dari mulut disampaikan, tapi tidak dikerjakan. Karena ini (menunda Pilpanag) termasuk pembatasan demokrasi ,” ujar Samrin dengan tegas saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (07/09/2022).
Ketua DPC PDIP itu menuturkan, bahwa sebelumnya (tahun 2021) Bupati Simalungun berkirim surat ke Mendagri meminta penundaan Pilpanag dengan alasan COVID- 19 dan keterbatasan anggaran.
“Sementara saat ini tidak ada lagi alasan untuk menunda Pilpanag. COVID-19 telah berakhir, dan anggaran Silpa tahun 2021 sebesar Rp148 miliar dapat digunakan pada tahun 2022 untuk pelaksanaan Pilpanag ,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat ini DPRD Simalungun akan membahas P-APBD dan dalam pembasahan tersebut DPRD telah memasukkan anggaran pelaksanaan Pilpanag di tahun ini harus dilaksanakan.
“Kalau nantinya Bupati tetap ngotot tidak melaksanakan Pilpanag kita juga tidak akan mau membahas anggaran – anggaran berikutnya. Jagan dibilang mereka kalau anggaran tidak ada. Karena ini akan kita anggarkan ,” ujarnya.
Laporan : anton garingging