GEPSIS Minta Bupati Simalungun Jangan Pakai Pejabat Lama, Tak Mampu Kerja

RAGAM, Simalungun271 views
Ketua GEPSIS Hamson Saragih SH

SIMALUNGUN (MS) – Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga diminta untuk tidak memasukan sejumlah nama – nama pejabat lama ke dalam susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena dinilai tidak mampu bekerja dengan baik.

Permintaan ini disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Siantar – Simalungun (GEPSIS), Hamson Saragih SH, dalam konferensi pers dan sesuai dengan suratnya Nomor : GEPSIS/17/Sim-IV/2021 yang ditujukan kepada Bupati Simalungun.

Menurutnya, permohonan dan pertimbangan serta saran yang disampaikan tersebut adalah berdasarkan fakta dan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya selama masa kepemimpinan JR. Saragih.

Adapun dasar pertimbangan GEPSIS menyampaikan hal tersebut adalah sebagai berikut :

Bahwa selama sepuluh tahun terakhir, sesuai indikasi umum yang ada, Kabupaten Simalungun kami simpulkan tidak sesuai jumlah pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Simalungun dengan anggaran yang telah dihabiskan selama 10 tahun Rp. 23,4 triliun.

Bahwa Pemkab Simalungun sebelumnya adalah peringkat nomor satu paling buruk pengelolaan keuangannya dari 183 Kabupaten/ kota se Indonesia.
(Majalah Gatra edisi 1-7 Agustus 2013)

Bahwa pernah anggaran untuk biaya makan dan rapat kepala daerah / wakil kepala daerah tahun 2014  sebesar Rp.6,2 miliar atau sama dengan Rp.25,7 juta per hari.

Masih menurut Hamson, bahwa pernah bantuan beasiswa dari PTPN 4 Medan sebesar Rp. 1,5 miliar dalam laporannya diberikan kepada siswa tetapi faktanya uang tersebut tidak disalurkan sebagaimana yang seharusnya atau telah disalah gunakan.

Bantuan Pemkab Simalungun kepada Panitia Pembangunan Gereja GKPS Kongsi Laita sebesar Rp. 12,9 miliar, sesuai dengan audit BPK RI anggaran ini patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan sedang dalam proses laporan kami di Kejaksaan Agung RI.

Ia kembali menambahkan, berdasarkan data tahun 2012 ke tahun 2015,  APBD Kabupaten Simalungun bertambah sebesar Rp. 867 miliar, tetapi tahun 2012 ke tahun 2015, penduduk miskin Simalungun justru bertambah dari 83.000 jiwa naik  jadi 92.330 jiwa.

Selanjutnya, selama sepuluh tahun ini, walaupun APBD Simalungun bertambah atau naik Rp 867 miliar, namun sesuai data BPS kondisi jalan di Simalungun justru semakin bertambah rusak parah sebagai berikut :

Jalan kondisi rusak berat dari 3,65% naik menjadi 25,04%. Jalan kondisi baik dari 42%  turun jadi 21,94 %. Jalan kondisi sedang dari 25,47 % turun jadi 22,82 %
Jalan Kondisi rusak dari 28,40 bertambah jadi 30,19%.

Ditambahkannya lagi, sesuai SK Mendagri no : 800-35 thn 2016 , tentang penetapan peringkat dan status kinerja secara  Nasional, Pemkab Simalungun justru  menduduki peringkat 337 dari 395 kabupaten/ kota dan peringkat Pemkab Simalungun lebih rendah dari Kabupaten yang baru Pemekaran di Papua seperti  Kabupaten Asmat, Waropen, Ende, Tambraw, Nabire dan Kabupaten Merauke.

Bahwa era bupati sebelumnya untuk biaya gaji pegawai honorer pada sepuluh OPD saja naik sebesar 837% atau Rp. 120,9 miliar dengan mengangkat  kurang lebih 5.000 orang pegawai honorer.

Sebelumnya Pemkab Simalungun beberapa kali mendapat peringkat Disclaimer atas hasil audit BPK RI dan hampir seluruh dinas di Pemkab Simalungun sebelumnya telah pernah dilaporkan baik kepada KPK, Kejaksaan maupun kepolisian atas dugaan tindak Pidana Korupsi yang prosesnya masih sedang berjalan.

Terakhir, ia menyimpulkan bahwa ketidak berhasilan dan carut marut serta rusaknya tata kelola keuangan dan buruknya pembangunan di Pemkab Simalungun selama sepuluh tahun terakhir ini adalah dilakukan seluruh pejabat di Pemkab Simalungun, mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Direktur Perusahaan daerah.

Berikut nama – nama pejabat yang diusulkan untuk tidak diangkat kembali :
Mixnon Andreas Simamora S.SP MSi (Sekda Kabupaten), Sahat ML Simangunsong SH (Sekretaris dewan) Frans Saragih (Kadis Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah), Wasin Sinaga (Kadis Kominfo), Roni Butar Butar SSTP MSi ( Kadis Perhubungan) Harmedin Saragih SPd MPd (Kadis Perindag) Elpiani Sitepu SPd (Kadis Pendidikan), Ir Janposman Purba (Kadis Koperasi), Budiman Silalahi SSTP ( Kadis PSDA), dr Lidiya Saragih (Kadis Kesehatan), Benny Saragih ST (Kadis PUPR), dr Janmourisdo Purba (Kadis Pengendalian Pendudukan dan KB), Resman Saragih S.Sos (Kadis Pariwisata), Mudahalam Purba (Kadinsos), Ir Ruslan Sitepu (Kadis Pertanian), Jamesrin Saragih S.Sos (Kepala BKD), Marolop Silalahi (Disnaker), Lentina Marpaung S.Kep (Direktur RSUD Parapat) Pardomuan Sijabat (Kadis Hanpang Perikanan dan Peternakan), Marlon Sijabat M.Kep (Kepala RSUD Tuan Rondahaim), dr Maslina H. Sipayung (Direktur RSUD Perdagangan), Sarimuda Purba (Kepala BPMN), Simson Tambunan (Kakan Satpol PP), Lurinim Purba (Ka Bapeda) dan Betty Sinaga (Dirut PDAM Tirta Lihou).

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Memang menurut saya simalungun sudah tertinggal jauh dengan kabupaten yang lain terutama masalah jalan yg sangat hancurspal yg msih baru sudah pada berlubang apalagi didaerah saya ada titian penghubung jalan yg rusak akibat longsor tapi sampai sekarang tidak ada perbaikan
    Dan masalah bantuan dari pemerintah tidak sesuai yang menerimanya yg kaya dapat bantuan dan yang miskin justru tak dapat apa-apa. Sungguh memprihatinkan😔

News Feed