SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy (tanpa plat) yang terjadi di Huta VII, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Senin lalu (02/01/2023).
Pengungkapan itu berawal dari laporan korban Yogi Aprisal Saragih (23) Huta VII, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, bahwa sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang sebelumnya dibawa oleh saksi Nurcahaya Pane diparkiran di belakang rumah Nurcahaya Nagori Bandar Tongah.
Berselang beberapa jam, saksi Nurcahaya diberitahu oleh saksi Asni bahwa sepeda motor yang diparkiran telah hilang.
Rasa panikpun menghantui Nurcahaya, hingga akhirnya ia melakukan pencarian di sekitar kampung dan tidak menemukan titik terang.
Pada Kamis (12/01/2023) Yogi melaporkan pencurian itu ke Polsek Perdagangan. Setelah membuat pengaduan ke polisi dan korban hendak pulang, saat Yogi dan Nurcahaya mengisi bensin di SPBU Perdagangan, mereka melihat sepeda motor miliknya melintas dikendarai orang tak dikenal.
Mengetahui hal itu, korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Perdagangan. AKP Josia bersama petugas lainnya mencari pelaku dengan cara berpencar. Setelah beberapa saat mencari, akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Sempurna, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
“Pelaku bernama Rizky Zul Adha alias Kiki (31) warga Huta I, Bandar Sawah, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Kita selalu menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan utamakan penggunaan kunci ganda.
Selain itu, pastikan barang berharga disimpan di tempat yang aman agar terhindar dari tindak kejahatan,” kata Kapolsek Perdagangan, AKP Josia SH. MH.
Laporan : anton garingging