Grebek Kampung Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap Sat Narkoba Poltes Simalungun

 

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Satuan Narkoba Polres Simalungun menggelar aksi “Grebek Kampung Narkoba” (GKN), Selasa (27/02/2024).

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, membenarkan kegiatan tersebut. “Sat Narkoba bersama unsur tiga pilar menggelar Operasi Grebek Kampung Narkoba di rumah yang berada di pinggir Jalan besar Huta 3 Tanjung Pasir, Kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, ” jelas AKP Irvan, Rabu (28/2/2024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bawah dalam operasi tersebut berhasil mengamankan satu orang tersangka dan dilanjutkan dengan pengembangan dengan hasil penangkapan tersangka kedua. Operasi berfokus pada lokasi yang diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

TKP pertama terletak Huta 3, Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, sementara TKP kedua di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Di lokasi pertama diamankan seorang wanita yang menjadi tersangka dengan inisial VA (26) warga Huta 3 Tanjung Pasir Kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

VA diamankan bersama barang bukti 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.70 gram, dua unit handphone Android merk Oppo dan Vivo, uang tunai diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp 200.000, serta beberapa perlengkapan lainnya, “ujar AKP Irvan.

Dari hasil pengembangan keterangan VA, tim kembali berhasil menangkap seorang laki-laki RR (20) di Jalan Melanthon Siregar Kota Pematangsiantar.

RR yang berprofesi sebagai montir ini tidak memiliki narkoba, tetapi diakui uang sejumlah Rp 200.000 yang dimiliki, hasil dari menjual sabu yang dibeli VA. “Tim masih melakukan pengembangan dan pendalaman penangkapan VA dan RR untuk mengungkap jaringan tersangka lainnya,” pungkas AKP Irvan.

AKP Irvan menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut program Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed