SIMALUNGUN (MS) – KPUD Simalungun menggelar rapat pleno perhitungan suara hasil Pilkada 9 Desember 2020 di Pematang Raya, Kamis (17/12/2020) hingga berakhir pukul 02.40 WIB.
Dari hasil rapat pleno tersebut Paslon nomor urut 1 Radiapoh Hasihoan Sinaga -Zonny Waldi ( RHS – ZW) menang dengan memperoleh 194.163 suara disusul Paslon nomor urut 4 H. Anton Ahmad Saragih – Rospita Sitorus (HARUS) 127.608 suara, Paslon urut 2 Muhajidin Nur Hasyim – Tumpak Siregar 98.937 suara dan Paslon nomor urut 3 M. Wagner Damanik – Abidinsyah Saragih (WD – Bisa) 32.926 suara.
Pantauan tim media, setelah rekapitulasi hasil masing – masing kecamatan (PPK) dibacakan, dilakukan penandatanganan oleh Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik, para komisioner dan Ketua Bawaslu Simalungun M. Choir Nasution serta para tim Paslon.
Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik usai membacakan surat keputusan hasil rekapitulasi perhitungan suara, mengatakan setelah hasil pleno tersebut KPUD Simalungun memberikan waktu tiga hari kerja untuk paslon menanggapi hasil tersebut.
“Apakah itu mau diajukan gugatan, KPUD memberi waktu paling lama tiga hari kerja dari sejak ditetapkannya perolehan hasil suara,’ ujar Raja Ahab.
Laporan : Anton Garingging