Hasil Temuan BPKP, PDAM Tirta Lihou Telah Kembalikan ke Kas Negara

RAGAM, Simalungun120 views
Terkait Pengadaan perpipaan 2000 unit Rumah di PDAM Tirta Lihou, selisih dana proyek telah dikembalikan ke kas negara.

SIMALUNGUN (MS) – Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, terjadi selisih pekerjaan yang seyogyanya 2000 rumah, namun dikerjakan hanya 1650 rumah dan sisanya sebanyak 350 belum terlaksana.

Dana yang berjumlah Rp 6 milliar dengan sisa pekerjaan 350 rumah, sisanya telah di kembalikan ke kas Negara.

Hal itu itu juga dibenarkan Direktur Umum PDAM Tirta Lihou Simalungun,
H. Purba di kantornya di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

” Memang ada temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangun (BPKP) Sumatera Utara tetapi semuanya telah diselesaikan, apa temuan dari BPKP Sumut,”ujarnya.

”Bukan hanya itu, beberapa kali pihak APH mempertanyakan hasil audit tersebut, kita dari PDAM Tirta Lihou telah memenuhi semua aturannya,” ujar H. Purba.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed