SIMALUNGUN (MS) – Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK menyampaikan alasan yang melatar belakangi AKP Jerico Lavian Chandra dimutasi dan digantikan AKP Rahmad Ariwibowo yang sebelumnya menjabat Kanit 5 Satreskrim Polrestabes Medan.
AKBP Agus menjelaskan AKP Jerico ditarik ke Polda Sumut atas dugaan tidak profesional dalam penanganan kasus perkara yang dilapor masyarakat.
“Ya benar, AKP Jerico ditarik ke Polda Sumut,” Kata Agus ketika dikonfirmasi awak media Mimbar Sumut.Com, Selasa (13/10/2020).
Lanjut Agus, kita doakan semua berjalan dengan lancar dan tunggu hasilnya.
Sementara itu, AKP Jerico dinilai berhasil menangani sejumlah kasus tindak pidana termasuk kasus perjudian yang menjadi prioritas Kapolda Sumut.
Salah satu penghargaan yang didapat AKP Jerico dalam penanganan yakni, kasus Perlindungan Anak dan ia mendapat penghargaan dari KPAI.
Mutasi jabatan AKP Jerico tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut No ST/933/X/KEP /2020 tertanggal 6 Oktober 2020.
Laporan : Anton Garingging