Kapolres Simalungun Sidak Ruang Tahanan Polres, Pastikan Tidak Ada Barang Yang Dilarang

RAGAM, Simalungun110 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RTP (Ruang Tahanan Polres) Simalungun sekaligus melakukan pemeriksaan / pengecekan terhadap tahanan serta kesiapsiagaan personel, Senin (29/05/2023) di Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Kecamatan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun.

Pengecekan secara mendadak oleh orang nomor satu di jajaran Polres Simalungun ini, bertujuan untuk menjaga kesiapsiagaan petugas jaga tahanan dalam mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, seperti tahanan kabur dan sebagainya.

Dalam pemeriksaan Perwira dengan dua melati emas di pundak tersebut memberikan arahan kepada petugas jaga tahanan dan melakukan pengecekan mulai dari buku mutasi jaga, jumlah/daftar tahanan, perlengkapan seperti racun api serta kondisi ruang tahanan.

Selanjutnya Kapolres memeriksa tahanan masyarakat dan menanyakan kondisi tahanan apakah dalam keadaan sehat dan menanyakan keluhan tahanan selama berada dalam Rutan Simalungun.

Kapolres juga menekankan kepada petugas jaga tahanan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, melakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat, jaga kebersihan serta perhatikan makan dan olahraga tahanan sehingga para tahanan tidak berpikiran macam – macam selama ditahan.

“Kegiatan pengecekan ruang sel tahanan Polres Simalungun bertujuan untuk melihat dan memastikan bahwa seluruh tahanan dalam keadaan sehat, kita juga memastikan kondisi bangunan dan kamar-kamar blok yang ada didalam berfungsi dengan baik, tidak ada upaya-upaya untuk menggangu ataupun merusak tralis besi dan dinding – dinding yang menutup atau membatas ruang sel tahanan ini.

“Kita juga memeriksa terhadap barang-barang bawaan para tahanan yang disimpan dan ditemukan beberapa barang yang dilarang seperti korek api, rokok, kita lakukan penyitaan dan pemusnaan, secara umum tidak ada ditemukan barang-barang yang berbahaya ataupun mencurigakan bisa berpotensi untuk melakukan kejahatan-kejahatan.

Kepada seluruh tahanan kita juga menyampaikan himbauan – himbauan Kamtibmas agar mereka menghadapi perkara mereka dengan penuh tanggung jawab, dengan harapan agar setelah selesai menjalankan hukuman mereka bisa menjadi manusia yang berubah lebih baik, serta bisa bermanfaat bagi masyarakat dengan tidak melakukan perbuatan tindak pidana,” jelas Kapolres.

Kita juga akan melakukan evaluasi dengan menambahkan beberapa Camera CCTV di dalam ruang sel tahanan Polres Simalungun tentu ini berfungsi untuk membantu dalam melakukan pengawasan dan Kontrol di dalam ruang tahanan dan aktifitas yang akan dilakukan oleh para tahanan, ungkap AKBP Ronald.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed