Kapolsek Tanah Jawa Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Di SMPN 2 Tanah Jawa

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polsek Tanah Jawa menggelar sosialisasi bahaya narkoba, di SMPN 2 Tanah Jawa Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (16/06/2023).

Turut bersama Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun Kompol Manson Nainggolan menggelar sosialisasi antara lain, Kanit Binmas AKP H. Rajagugguk, Kasium Aiptu P.E. Pakpahan

Polri saat ini khususnya di Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun gencar melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung program tersebut.

Dalam paparanya Kapolsek Manson Nainggolan menyampaikan kepada siswa – siswi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang edukasi tentang bahaya penyalagunaan narkoba yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 diatur tentang narkotika.

Hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda rehabilitasi medis dan sosial hingga pidana mati, jelasnya.

Kapolsek berharap dengan paparan materi yang disampaikan kepada siswa-siswi tentang pengertian dan bahaya Narkotika yaitu zat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, kiranya siswa-siswi dapat menghidarinya.

Kepala sekolah SMP Negeri 2 Tanah Jawa dan guru guru lainnya menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek dan jajarannya dimana sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa-siswi di sekolah.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami terutama siswa-siswi, oleh karna itu kami harapkan kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar siswa-siswi di SMP negeri 2 ini bisa mengetahui bahaya narkoba bagi kehidupan masa depan mereka, “ ujar Kepsek dan diamini oleh para guru dan siswa.

Setelah selesai di acara tanya jawab dengan murid-murid di lanjutkan dengan pemutaran film visualisasi bahaya Narkoba bagi anak, remaja dan pemuda.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed