SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polsek Tanah Jawa di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menggelar razia di kafe yang beroperasi hingga larut malam, Senin malam (19/08/2024)
Razia dipimpin langsung Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H., M.H., ke Kafe 80 yang berlokasi di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa. Tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat dan pemberitaan di media online mengenai dugaan praktik prostitusi dan pesta minuman keras (miras) di kafe tersebut.
Kapolsek Tanah Jawa memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Priston Simbolon, untuk memimpin operasi tersebut. Turut serta dalam razia ini, personel unit Reskrim lainnya, termasuk Ipda P.H. Sidauruk, Aipda Royen Sinurat, Brigadir Bayu Septian, serta Kasi Trantib Kecamatan Tanah Jawa, Rinaldi Samosir.
Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal seperti prostitusi dan pesta miras di lokasi yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Kami tidak akan mentoleransi adanya aktivitas yang melanggar hukum di wilayah kami, terutama yang mengganggu ketertiban umum dan moralitas masyarakat. Oleh karena itu, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, di sela-sela razia.
Selama razia, tim dari unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh area Kafe 80, baik di dalam maupun di sekitar kafe. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah benar ada praktik prostitusi dan pesta miras seperti yang dilaporkan. Pemilik kafe, seorang pria berusia 40 tahun bernama Pardede, juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai aktivitas di kafe tersebut.
Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan bukti adanya praktik prostitusi maupun pesta miras di lokasi yang dimaksud. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap waspada dan berjanji akan terus memantau aktivitas di area tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di sekitar area ini untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan yang melanggar hukum. Kami juga akan melakukan pengecekan ulang jika diperlukan,” lanjut Kompol Asmon Bufitra.
Laporan : anton garingging