SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kapolsek Tanah Jawa Resor Polres Simalungun Kompol M Nainggolan menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada sejumlah karyawan PTPN IV dan siswa SMP dan SMA yang ada di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Selasa (20/06/2023), di aula Wisma Sitalasari, PTPN IV, Kebun Bah Jambi.
Sosialisasi tersebut untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Sosialisasi perlu dilakukan sejak dini, bukan hanya sebatas efek dari bahaya narkoba terhadap tubuh. Tetapi, efek sosial hingga efek hukuman yang akan dialami oleh pelaku penyalahgunaan narkoba.
Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas, Kapolsek Tanah Jawa terus melakukan sosialisasi kepada siswa SMP di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Sosialisasi itu disampaikan langsung Kapolsek Tanah Jawa, ia menyampaikan selain bahaya narkoba juga mensosialisasikan efek pergaulan bebas.
“Sedini mungkin harus dilakukan sosialisasi. Ketika seseorang sudah masuk ke lingkaran narkoba akan sangat sulit untuk keluar. Maka dari itu, memberi pemahaman sejak dini itu penting,” kata Kompol M Nainggolan.
Bahkan, dalam Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 itu setiap orang yang mengetahui tetapi tidak melaporkan akan tetap diberikan sanksi hukuman penjara dan denda.
“Ini membuktikan bahwa pemerintah sangat serius untuk memberantas narkoba. Kalau ada mengetahui peredaran atau penyalahgunaan narkoba sebaiknya laporkan ke perangkat desa atau langsung kepada saya,” kata Kapolsek seraya memberikan nomor HP pribadinya.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari General Manajer Distrik I, Masaeli Lahagu, Manajer PTPN IV Kebun Bah Jambi, Tri Mangkurat dan masyarakat setempat.
Salah satu perwakilan masyarakat Amit yang merupakan Gamot Nagori Bahjoga sangat mengapresiasi kegiatan ini.
Laporan : anton garingging