SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – AKP Rachmat Aribowo secara resmi telah melepaskan jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Simalungun pada Senin (18/09/2023).
Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung bersama seluruh unsur pejabat utama Polres Simalungun di lapangan apel Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya Kabupaten Simalungun.
AKP Rachmat Aribowo, mengucapkan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan bimbingan, bantuan, silaturahmi, dukungan dan kerjasama baik selama bertugas di Simalungun.
Selain itu, AKP Rachmat Aribowo dan keluarga pun memohon maaf lahir dan batin atas segala kesalahan dalam perkataan, perbuatan maupun tingkah lukunya baik dalam hubungan pribadi maupun kedinasan.
Dalam sambutannya, AKP Rachmat Aribowo juga memohon doa dan restu atas tugas barunya sebagai Kasat Reskrim Polres Langkat Polda Sumut.
“Ijinkan Saya bersama keluarga mengucapkan permohonan maaf atas segala kesalahan dalam perkataan, perbuatan maupun tingkah luku baik dalam hubungan pribadi maupun kedinasan, bagi rekan-rekan di Polres dan masyarakat Kabupaten Simalungun kami ucapkan trimakasih yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Kami melanjutkan tugas dan pengabdian selanjutnya menjadi Kasat Reskrim Polres Langkat Polda Sumatera Utara, semoga silaturahmi dan kekeluargaan yang telah terjalin selama ini dapat berlanjut dalam melaksanakan pengabdian bagi nusa dan bangsa, ” ujar AKP Ari.
Laporan : anton garingging