SIMALUNGUN ( MS) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara memutasi Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Jerico Chandra.
Alumni Akpol ini dicopot dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.
“Yang bersangkutan sudah dinonjobkan menjadi Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Tata Dirsan Atmaja, Rabu (7/10/2020).
Namun, Kabid Humas Polda Sumut belum tahu persis penyebab pencopotan yang bersangkutan atau berkaitan dengan keluhan masyarakat terkait penanganan kasus maupun respon penanganan kasus.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan apakah ini berkaitan dengan masalah profesionalisme, kami masih menunggu hasil dari Bidpropam Polda Sumut,” sebutnya.
Jabatan Kasat Reskrim Polres Simalungun kini dijabat AKP Rachmat Ariwibo yang sebelumnya menjabat Kanit lidik 5 Satreskrim Polrestabes Medan.
Pencopotan dan mutasi Kasat Reskrim Polres Simalungun itu, tertuang di surat telegram Kapolda Sumut no : ST/933/KEP/2020 tertanggal 6 Oktober 2020.
Laporan : Anton Garingging