SIMALUNGUN (MS) – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana Bos Afirmasi tahun 2019 SMP Negeri I Dolok Silau. Pemeriksaan kasus tersebut sudah tahap penyidikan.
Demikian dikatakan Kajari Simalungun Bobbi Sandri SH MH melalui Kasi Intel Ratno TH Pasaribu SH kepada wartawan, Jumat (23/4) di ruang kerjanya.
Ratno didampingi JPU Juna Karo Karo mengatakan tahap pemeriksaan sudah tingkat penyidikan (dik).
Setidaknya, dalam kasus ini sudah diperiksa 7 orang untuk dimintai keterangannya. Sedangkan mantan Kepala Sekolah berinisial HS, sudah beberapa kali dipanggil belum bisa datang dengan alasan sakit.
Besaran dana Bos Afirmasi tahun 2019 senilai Rp 214 juta. BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasi bagi satu pendidikan dasar dan menengah yang ada di daerah khusus atau tertinggal.
Tim JPU bidang Pidsus yang menangani kasus langsung dipimpin Asor Olodaiv Siagian SH dibantu Firmansyah, Juna Karo Karo dan H Ronald MP, SH. Ditingkat penyidikan tersebut, belum ada ditetapkan tersangkanya.
Sedangkan penyelidikan (lid) kasus dugaan korupsi Dana KONI Simalungun tahun 2016 – 2020 masih menunggu hasil perhitungan BPKP. (tim)