SIMALUNGUN (MS) – Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Simalungun, Samrin Girsang menyesalkan terjadinya penganiayaan terhadap Koster Aprison Hutajulu di Huta Bayu Raja. Korban juga merupakan salah satu kader PDIP Simalungun.
Aksi para pelaku yang disebut melibatkan salah satu anggota DPRD Simalungun mendapat tanggapan dari Ketua DPC PDIP Samrin Girsang bahwa penganiayaan ini sangat tidak terpuji apalagi nantinya anggota DPRD itu terlibat, ujar Samrin kepada Mimbar Sumut. Com, Selasa (22/9/2020).
Sebagai partai yang tetap mengedepankan nilai nilai etika dan penegakan hukum, dirinya yakin Kapolres Simalungun setelah menerima laporan bisa menyelesaikan masalah ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Saya minta waktu 3 x 24 jam bisa diungkap semua pelaku pengeroyokan,” pinta Samrin.
Disebutkan, masalah itu diakibatkan perdebatan sebagai anggota legislatif seharusnya penyejuk dan memberi contoh bukan melalukan tindakan tak terpuji terhadap warganya.
“Saya yakin Pak Kapolres Simalungun tidak tertekan oleh kepentingan apapun termasuk sebagai Penegak Hukum sesuai koridor atau aturan hukum yang berlaku, perlakuan hukum sama walaupun sebagai oknum anggota DPRD tutup Samrin.
Laporan : Anton Garingging