Simalungun (MS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Simalungun menggelar pencabutan nomor urut calon Bupati / wakil Bupati, Kamis (24/09/2020) di Hotel Patra Jasa Parapat.
Dari pencabutan nomor, pasangan calon Radiapo Hasiholan Sinaga – Ir Zonny Waldi mendapat nomor urut 1, Mujahidin Nur Hasim – Tumpak Siregar mendapat nomor urut 2, Irjen M. Wagner Damanik – Abidinsyah nomor urut 3 dan DR H. Anton Ahmad Saragih – Ir Rospita Sitorus nomor urut 4.
Rapat pencabutan nomor itu dipimpin Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik dan para pasangan calon, partai pengusung, tim kampanye, anggota KPU, Bawaslu dan petugas keamanan.
Pelaksanaan pencabutan nomor urut tetap mengikuti protokol kesehatan.
Laporan : Anton Garingging