SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Narkotika Pematang Raya, Kab Simalungun Sumut, kembali menuai sorotan.
Pasalnya, Narkoba jenis sabu beredar marak tanpa ada pengawasan dari pihak oknum terkait Lembaga Pemasyarakatan, beredar seakan terjadi pembiaran.
Narkoba jenis sabu diduga dikendalikan warga binaan, Badai di blok Kartini dan pemasok barang haram tersebut ke Lapas bernama NS diduga warga Pematangsiantar.
Informasi yang dihimpun awak media, Kamis (12/10/2023) bahwa Badai merupakan becak (pengambil) barang narkoba sekaligus pemberi narkoba kepada warga binaan lapas lolos seakan seizin pihak lembaga pemasyarakatan.
Menanggapi hal itu, awak media mencoba konfirmasi ke Humas Lqpas Eka Putra, dia mengaku dirinya tidak mengetahui adanya peredaran narkoba di ruang lingkup kerjanya.
Diduga Eka Putra selaku Humas di Lapas Narkoba Raya, disinyalir berdalih pura pura seakan tidak peduli akan situasi Lapas yang saat ini gencar perdaraan narkoba jenis sabu bahkan menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar yang tak mau nama nya dipublis, pihak Lapas lebih tahu akan situasi Lapas dan sekitarnya.
Jika benar pihak APH Polres Simalungun melalui Satnarkoba diminta turun untuk mencek terkait dugaan peredaraan narkoba yang marak di Lapas Raya saat ini.
Dari keterangan yang dihimpun beberapa media juga ‘dibungkam’ dengan pemberian uang ATK sebagai tutup mulut.
Laporan : anton garingging