SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Lapas Narkotika klas II A Pematangsiantar Rabu (16/3/22) mendapat pindahan warga binaan sebanyak 28 orang dari Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
Pada kesempatan ini Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Sopian mengatakan Kegiatan penerimaan WBP memang sewajarnya dilakukan. Disamping itu juga dikarenakan Lapas lubuk pakam tahun ini akan melaksanakan rehabilitasi pembangunan fisik.
Sopian juga mengatakan bahwa semua warga binaan yang baru datang ini dalam kondisi sehat dan lengkap secara administrasi. Dengan adanya penambahan jumlah warga binaan di lapas narkotika pemtangsiantar bertambah menjadi 937 orang. Pelaksanaannya pun berlangsung aman dan tertib.
Pada kesempatan tersebut, Sofian memberikan arahan dan penjelasan kepada Narapidana baru untuk selalu mematuhi tata tertib yang ada di Lapas Narkotika Siantar.
“Bila ada narapidana baru yang kedapatan melanggar serta menggangu keamanan dan ketertiban maka akan ada sanksi tegas yang kami berikan,” tegasnya
Selain itu, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Lapas Lubuk Pakam dalam mencegah serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan Rapid Test terlebih dahulu kepada 28 WBP yang akan dipindahkan. Rapid test tersebut bertujuan sebagai skrining awal untuk membantu mengidentifikasi bila ada yang terpapar Covid-19.
“Kami juga akan tetap melakukan pengecekan kesehatan kepada WBP baru apakah memiliki riwayat penyakit atau tidak, sehingga ke depannya kami dapat mengambil tindakan secara tepat apabila sudah mengetahui riwayat penyakit apa yang diderita WBp baru ini,” tutup Kalapas.
Laporan : AG / Anton Garingging