Lapas Pematangsiantar Lakukan Razia Blok Hunian, Ciptakan Rasa Aman

RAGAM, Simalungun130 views

P. SIANTAR (mimbarsumut.com)
Lapas kelas IIA Pematangsiantar melakukan razia rutin Minggu (22/10/2023) pukul 22.00 WIB di 05 kamar hunian atau blok hunian yaitu 3 kamar di Blok Beringin termasuk 2 kamar di blok Enggang

Razia rutin kali ini dipimpin oleh Ka. KPLP E. Siregar beserta team Pengamanan Lapas kelas IIA Pematangsiantar yang dibagi menjadi 2 team PPL atau regu.

Hasil yang didapat dalam Razia yaitu 3 sendok yang diasah menjadi tajam, 1 gunting, 1 pinset 2 korek mancis dan seutas kabel.

Dalam program pembinaan Lapas memberikan pembinaan kepada Warga Binaan (WBP) dalam bentuk pembinaan kemandirian dan pembinaan kerohanian yang dimana pada pembinaan kemandirian yaitu dalam bentuk Budidaya Ikan, perkebunan Hidroponik, bata Press, bakery, kerajinan meuble dan Miniatur serta tenun Ulos manual dan masih banyak lainnya.

Kalapas Pematangsiantar M. Pithra Jaya Saragih melalui Ka. KPLP E. Siregar menyampaikan Pembinaan yang kita lakukan dalam bentuk pembekalan kepada WBP ketika dia bebas dapat menciptakan peluang untuk mencari nafkah atau membuka lapangan pekerjaan

Dalam kurun waktu dekat ini Lapas Pematangsiantar diterpa isu-isu negatif kerap terjadi salah satunya ada nya tudingan seseorang yang mengaku sebagai orang tua dari mantan WBP yang telah dipindahkan ke Lapas lain yaitu M. Rivay Siregar.

Namun sangat disayangkan laporan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan , telah dilakukan penelusuran menggunakan. System Database Pemasyarakatan (SDP) tidak ditemukan adanya nama orang tua WBP bernama M. Rivay Siregar dan juga telah dikonfirmasi kepada WBP a.n Rudiansyah Siregar yang berada di Lapas Labuhan Ruku yang bersangkutan tidak mengenal M. Rivay Siregar dan orang tua WBP tersebut berdasarkan data kependudukannya bukan bernama M. Rivay Siregar.

Kalapas menyampaikan hal tersebut sangat disayangkan karena Lapas kelas IIA Pematangsiantar telah melakukan pembenahan dengan cara meningkatkan Pelayanan Publik baik kepada WBP maupun kepada masyarakat luas, dan ini berdampak negatif kepada nama baik institusi.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed