Lapor Bupati ! Pangulu Nagori Pematang Kerasaan Empat Kali Satu Minggu Masuk Kerja

RAGAM, Simalungun245 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Pangulu Nagori Kerasaan, Kec. Bandar Dede Purnomo selalu tidak berada ditempat ketika awak media mengunjungi kantornya.

Bahkan, aplikasi wahat shaap milik Pangulu selalu tak aktif. Pangulu Nagori Pematang Kerasaan Dede Purnomo dinilai alergi terhadap wartawan.

Ketika ditemui di kantor Sekdes Nagori Pematang Kerasaan M. Gatot SK mengatakan jika pangulu jarang masuk kantor, dalam seminggu Dede Purnoma paling datang empat kali.

“Kalau Pangulu paling empat kali seminggu di kantor bang,” ujarnya mengamini.

“Jadi bagaimana jika ada warga yang datang untuk urus sesuatu kepada siapa hendak dijumpai ? ,” tanya awak media.

Sekdes mengatakan jika itu urusan mendadak langsung ke rumahnya, padahal seperti biasa nomor whaat shap Pangulu selalu tak aktif.

Dari kejadian ini pihak media menduga bahwa ini bentuk dari kegagalan Nagori Pematang Kerasaan, Kec. Bandar seperti yang pernah digaungkan oleh Bupati Simalungun Radiapoh H. Sinaga bahwa pangulu harus memberikan pelayanan prima terkait urusan warga.

Itu lah yang terjadi di kantor Pangulu Nagori Pematang Kerasaan, Kec. Bandar, Kabupaten Simalungun saat awak media mengunjungi kantor Pangulu, Selasa (02/09/2024) sekitar pukul 11.41 WIB

Hal itu tentunya berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat, yang hendak mengurus keperluan adminitrasi di Kantor Pangulu Nagori Pematang Kerasaan, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

Diminta kepada Camat Bandar Tagon Sihotang juga Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga agar memberi sanksi tegas kapada Pangulu Dede Punomo yang pada jam kerja tidak melayani warga.

Demikian juga seperti tertuang dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Adminitrasi Pemerintahan Desa bahwa Pangulu Dede Purnomo telah melanggar aturan tersebut.

Salah seorang warga berharap supaya Bupati memberi sanksi tegas kepada Pangulu selaku pelayanan masyarakat yang gagal melaksanakan tugasnya di nagori.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed